Gaya APA
RI, M, P. (2001).
Keputusan Menteri Perhubungan No.:KM 33 Tahun 2001 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2001 Tentang Kepelabuhanan, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 14 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang Dari dan Ke Kapal, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Tally Di Pelabuhan .
Jakarta:
Biro Hukum Dan Organisasi.
Gaya MLA
RI, Menteri, Perhubungan.
"Keputusan Menteri Perhubungan No.:KM 33 Tahun 2001 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2001 Tentang Kepelabuhanan, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 14 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang Dari dan Ke Kapal, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Tally Di Pelabuhan".
Jakarta:
Biro Hukum Dan Organisasi,
2001.
Text.